· Ketua Himpunan
Ketua umum merupakan pimpinan tertinggi dan selaku pengguna anggaran dana kemahasiswaan serta pendapatan lain di lingkungan HIMAKOM UPN “Veteran” Yogyakarta, yang berwenang dan bertanggung jawab atas mengatur serta mengurus segala bentuk urusan kehidupan keorganisasian dalam rangka menyelenggarakan kepengurusan HIMAKOM UPN “Veteran” Yogyakarta
1. Penanggung jawab kebijaksanaan umum organisasi HIMAKOM UPN “Veteran” Yogyakarta
2. Penanggung jawab seluruh pelaksanaan tugas dan kewajiban pengurus HIMAKOM UPN “Veteran” Yogyakarta
3. Penanggung Jawab kewajiban / tugas – tugas eksternal dan internal organisasi
4. Menandatangani surat – surat organisasi baik keluar maupun kedalam
5. Berkoordinasi dengan pihak eksternal HIMAKOM UPN “Veteran” Yogyakarta
6. Melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan
· Sekretaris Jendral
1. Menggantikan fungsi ketua pada saat ketua berhalangan dalam suatu kepentingan baik internal maupun eksternal Hmpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi
2. Mengetahui, membantu, dan mengingatkan jalannya program kerja dari masing-masing divisi
3. Melakukan koordinasi dengan Badan Pengurus Harian yang lain dalam mengontrol kinerja setiap pengurus dan divisi
4. Berkoordinasi serta berbagi tugas dengan ketua bahkan badan pengurus harian yang lain untuk menghadiri berbagai acara dari internal maupun eksternal Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi
5. Berkoordinasi dengan pihak Kegiatan Studi Mahasiswa yang ada di Ilmu Komunikasi
6. Mengetahui dan membantu jalannya program kerja dari masing masing KSM
· Sekretaris Umum
1. Membuat notulensi rapat Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta
2. Membuat time table untuk setiap kegiatan Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta
3. Membuat surat-surat serta proposal kegiatan Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta
4. Pengarsipan dokumen berupa surat masuk dan surat keluar yang telah dibuat Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta
5. Menyeleksi surat masuk yang diberikan kepada Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta
6. Pendataan inventaris Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta
· Bendahara Umum
1. Mengatur dan Mengelola keuangan Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta
2. Membuat laporan keuangan Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta secara periodik
3. Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan atau pengeluaran uang Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta
4. Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta
5. Bertanggung jawab untuk perekapan LPJ dalam setiap program kerja organisasi pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta
selamat datang di Website HIMAKOM di sini kami menyediakan berbagai informasi untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang HIMAKOM UPN Yogyakarta