
Kegiatan Bahas Bareng Advokasi yang ketiga telah dilaksanakan pada Selasa, 31 Agustus 2021 yang mengangkat permasalahan topik Polemik Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara. Narasumber dalam acara ini ialah dosen Program Studi Ilmu Komunikasi yakni Ibu Susilastuti yang menghasilkan bahasan diskusi bahwa yang namanya korupsi memang kerugian negara harus dikembalikan. Korupsi tidak akan bisa dihilangkan namun bisa diperkecil. Solusinya dengan adanya efek jera bagi para Koruptor. Kata-kata koruptor itu diksi elitism maka orang memperlakuannya berbeda padahal dia merugikan negara dan masyarakat. Siapapun yang korupsi pastinya sudah memikirkan resikonya. Bicara tentang korupsi kita tidak hanya bicara tentang hukum tapi juga bagaimana sikap masyarakat untuk berfikir kritis. Sebagian anti korupsi mulai lagi menggerakkan kesadaran masyarakat tentang perlunya mengawal agar negara ini bebas dari korupsi.
Masyarakat Indonesia ialah masyarakat yang mudah melupakan. Artinya mengkritisi suatu fenomena hanya sementara. Sanksi sosial melalui medi sosial ialah resiko yang melanggar hukum. Menurut Narasumber untuk menimbukan efek jera harus mengembalikan kerugian yang dialami Negara.
Orang yang sedang menghadapi vonis melakukan usaha agar mendapat keringanan itu wajar. Sekarang ini yang dibutuhkan Indonesia untuk menuntaskan korupsi ialah menimbulkan efek jera.
Media Apakah Tinggal Diam dalam Memberitakan Kasus Korupsi?
Kalau kita melihat media kalau diam itu sepertinya tidak. Mungkin media hanya melihat jumlah kerugian tapi belum mampu mengangkat proses dari dampak korupsi ini kemudian. Media sebagai alat untuk mencapai kekuasaan tertentu. Pertanyaannya apa yang harus dilakukan media dengan posisi seperti ini? Masyarakat jangan hanya melihat dari satu media saja namun juga harus melihat dari berbagai media. Karena media dari dulu terjebak dalam konflik satu ke konflik yang lain.
Nasib KPK pada Pemerintahan ini
Narasumber masih menaruh harapan pada KPK. Dalam artian beliau sudah lama mengikuti sepak terjang KPK dari dulu. Bagaimana pemerintah mempunyai komitmen untuk memberantas korupsi. KPK bisa saja suatu saat tidak ada, ketika korupsi tidak ada lagi di negara ini. Terkait melempem, kata melempem itu dasarnya apa. KPK bergerak tidak bisa seperti dulu, sekarang ada perubahan UU yang mengharuskan memakai surat-surat. Kita kawal proses itu karena proses KPK panjang dan masyarakat ikut mengawasi tapi pada akhir keputusan ada di tangan DPR, dan ini yang kita lepas kontrol. Ketika wakil rakyat mayoritas adalah koalisi pemerintah, kita tidak bisa berbuat. Yang bisa kita perbuat terus melakukan resonasi dan repetisi secara terus menerus agar KPK kembali menjadi lembaga yang independen.
Dalam Mengkritisi Kebijakan Pemerintah melalui Seni Mural
Mural itu dilakukan dimana? Kalau ternyata lomba mural ada izin tidak? Pemerintah menyediakan ruang publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi asal tidak mengandung ancaman. Yang namanya demonstrasi itu ada aturannya, hal-hal yang memunculkan konflik itu harus dikurangi. Demo itu dirancang, didesain dengan bagus agar masyarakat terkagum. Yang kita kritisi itu prosesnya bukan orangnya, itu pesan saya.
Tanggapan Narasumber pada Mahasiswa yang Telah Tertib Melakukan Demonstrasi Namun Masih Ada Gangguan dari Luar
Menurut saya sejauh yang saya baca kita tidak bisa menghindari suatu kerusuhan karena pasti banyak kepentingan. Demonstrasi itu menuntut persoalan yang menyangkut kepentingan bersama jangan persoalan yang kecil-kecil. Tergantung pada kesadaran masyarakat bahwa apa yang diperjuangkan. Apabila itu menyangkut kepentingan bersama pastinya akan selalu didukung oleh seluruh masyarakat luas dalam upaya demonstrasi.
Pesan Narasumber untuk Seluruh Mahasiswa
Mahasiswa itu jangan mudah terlena dan harus belajar bagaimana mengcreate sebuah konten. Jadi konten sebelumnya diupload, harus dipahami. Jangan asal ngetik di keyboard. Membuat iritasi resonansi tidak masalah selama mahasiswa mempunyai bukti. Mahasiswa bergerak ketika apa yang kita peroleh tidak sesuai dengan realita di lapangan. Mahasiswa dalam memandang suatu masalah jangan hanya secara parsial saja namun harus secara holistik.
Kesimpulannya
Dalam memberantas korupsi harus diberikan efek jera dan media harus bisa melakukan pengawasan terhadap proses pemberantasan korupsi itu sendiri. Kita juga harus bisa membuat KPK menjadi suatu lembaga yang independen dan harus terus melakukan repetisi dan resonansi. Kita juga harus bisa menjadi mahasiswa yang mempunyai data dan memberikan solusi, dan juga harus memperhatikan kepentingan publik dan dasar-dasar demokrasi. Selalu kritis dan ketika mengomentari suatu figur tidak berdasarkan personalnya. Mahasiswa dalam memandang suatu masalah jangan hanya secara parsial saja namun harus secara holistik.